Monday, 5 December 2016

analisis penghapusan ujian nasional

Landasan Pendidikan
ANALISIS ISU-ISU ARTIKEL
UJIAN NASIONAL DIHAPUS
TUGAS AKHIR
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Landasan Pendidikan
                                 yang dibina oleh Dr. Waras Kamdi, M.Pd






disusun oleh :
Muhammad Zainul Arifin (160431800789)
          



UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS PASCASARJANA
PROGRAM STUDI S2 PENDIDIKAN EKONOMI
DESEMBER 2016


ARTIKEL UJIAN NASIONAL DIHAPUS
Oleh M. Zainul Arifin (160431800789)
Seperti yang telah dikabarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bahwa UN direncanakan dihentikan untuk sementara pada tahun 2017 ini. Dalam putusan itu, pemerintah diperintahkan untuk meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah serta akses informasi di seluruh Indonesia. Namun keputusan ini belum final seperti yang dikabarkan oleh Presiden Jokowi. Ia menegaskan bahwa penghapusan Ujian Nasional (UN) yang diwacanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, masih sebatas wacana. “Masih proses. Belum dirataskan (rapat terbatas), belum” ujar Jokowi di sela kunjungan kerjanya di kota Makassar, sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi Istana, Sabtu (26/11/2016).
Meskipun belum jelas apakah penghapusan UN ini benar-benar dilaksanakan ataupun tidak, namun hal ini cukup meresahkan masyarakat, terutama siswa siswi yang akan menghadapi UN di tahun 2017 ini. Memasuki bulan Desember menandakan hampir berakhirnya semester 1 tahun ajaran 2016/2017 dan seperti biasanya, bagi siswa siswi yang sedang berada di kelas 6, 9 (kelas 3 SMP), dan 12 (kelas 3 SMA) sudah hampir menyelesaikan materi dari semester 1 maupun semester 2. Pengejaran materi ini dilakukan karena adanya UN yang mencakup seluruh materi selama SD/ SMP/ SMA dan semester 2 yang digunakan untuk berbagai macam Try Out (TO), ujian praktik, ujian sekolah, hingga ujian nasional, sehingga sekolah tidak lagi dapat menyelesaikan pelajaran tepat waktu alias harus dipercepat. Menurut pendapat siswa siswi akhir tingkatan ini, beberapa dari mereka merasa kesulitan dan kelelahan menghadapi pengejaran materi ini. Dari sebab itu, masyarakat dan sekolah sendiri masih bingung dengan metode seperti ini, apakah efektif atau tidak. Dengan kabar penghapusan UN ini, maka sebenarnya pengejaran materi tidak perlu dilakukan karena dengan tidak adanya UN maka try out dan ujian komprehensif juga ditiadakan dan para murid masih mempunyai banyak waktu untuk menyelesaikan materi.
Dibalik keresahan masyarakat, ada beberapa alasan yang perlu diperhatikan mengenai penghapusan UN ini, yaitu mengenai memetaan pendidikan di Indonesia. Dari hasil-hasil UN beberapa tahun yang lalu, terlihat bahwa banyak sekolah-sekolah yang masih kesulitan dalam menghadapi UN. Terhitung hanya sekitar 30% sekolah-sekolah di Indonesia yang memenuhi standar untuk mengikuti ujian nasional. Hal itu menyebabkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengambil tindakan tersebut untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia dengan menaruh perhatiannya bagi pendidikan sekolah-sekolah yang kesulitan dan menghentikan UN untuk sementara sampai keadaan lebih baik, atau sampai ditemukannya cara untuk menyelenggarakan ujian nasional ini seefisien mungkin dan seadil mungkin.
Mengenai penghapusan UN ini masih dibicarakan dan dipertimbangkan oleh pemerintah, oleh karena itu tidak bisa dipastikan bagaimana jadwal pembelajaran yang akan dihadapi oleh para siswa, masih samakah atau berubah. Perlu diketahui sejak tahun kemarin UN bukan merupakan syarat kelulusan, adanya UN lebih untuk mengukur atau sebagai sarana pemetaan pendidikan di Indonesia. Kelulusan para siswa akan bergantung pada hasil ujian sekolah dan ujian praktik yang diselenggarakan sekolah, sehingga ada atau tidaknya UN tidak begitu berefek fatal.
Sistem pendidikan yang masih berubah-ubah ini merupakan perwujudan perbaikan pendidikan Indonesia oleh pemerintah, namun tetap dalam mengubahnya sangat diperlukan pertimbangan matang agar tindakan yang diambil tidak membuat sistem ini semakin kacau. Semoga apapun tindakan yang diambil dapat semakin memajukan Indonesia, karena pendidikan adalah dasar penggerak kehidupan dan sarana pembentuk generasi muda yang siap membangun Indonesia menjadi lebih baik.
ANALISIS
Dalam pembahasan ini dijelaskan analisa kebijakan UAN yang bertentangan dengan UU Sisdiknas dan bentuk evaluasi di dalam pendidikan. Pertama, ada anggapan dari sebagian orang, terutama para pejabat Legislatif yang menganggap bahwa UAN bertentangan dengan UU Sisdiknas. Dimana Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk menerapkan UAN sebagai salah satu bentuk evaluasi pendidikan. Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 153/U/2003 tentang Ujian Akhir Nasional Tahun Pelajaran 2003/2004 disebutkan bahwa tujuan UAN adalah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik melalui pemberian tes pada siswa sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan tingkat atas.
Begitu pula evaluasi dalam pendidikan seharusnya dapat memberikan gambaran tentang pencapaian tujuan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003. Evaluasi seharusnya mampu memberikan informasi tentang sejauh mana kesehatan peserta didik. Evaluasi harus mampu memberikan tiga informasi penting seperti yang dipaparkan oleh McNeil. Selain itupula dalam evaluasi pendidikan diharapkan dapat memberikan informasi tentang keimanan dan ketakwaan peserta didik terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan juga dapat meningkatkan kreativitas, kemandirian dan sikap demokratis peserta didik
Dari paparan di atas, yang menjadi pertanyaan apakah mutu pendidikan dapat diukur dengan memberikan ujian akhir secara nasional di akhir tahun ajaran? Apalagi bila dihadapkan mutu pendidikan dari aspek sikap dan perilaku siswa, apakah bisa dilihat hanya pada saat sekejap di penghujung tahun? Mutu pendidikan pada tingkat nasional dapat dilihat dengan berbagai cara, tetapi pelaksanaan UAN sebagaimana yang dipraktekkan belum menjawab pertanyaan sejauh mana mutu pendidikan di Indonesia, apakah menurun atau meningkat dari tahun sebelumnya. Bahkan terdapat indikasi bahwa soal-soal UAN (yang dulu disebut Ebtanas) berbeda dari tahun ke tahun, dan seandainya hal ini benar maka akibatnya tidak bisa dibandingkannya hasil ujian antara tahun lalu dengan sekarang. Selain itu mutu pendidikan tidak mungkin diukur dengan hanya memberikan tes pada beberapa mata pelajaran ‘penting’ saja, apalagi dilaksanakan sekali di akhir tahun pelajaran. Mutu pendidikan terkait dengan semua mata pelajaran dan pembiasaan yang dipelajari dan ditanamkan di sekolah, bukan hanya pengetahuan kognitif saja. UAN tidak akan dapat menjawab pertanyaan seberapa jauh perkembangan anak didik dalam mengenal seni, olah raga, dan menyanyi. UAN tidak akan mampu melihat mutu pendidikan dari sisi percaya diri dan keberanian siswa dalam mengemukakan pendapat dan bersikap demokratis. Dengan kata lain, UAN tidak akan mampu menyediakan informasi yang cukup mengenai mutu pendidikan. Artinya tujuan yang diinginkan masih terlalu jauh untuk dicapai hanya dengan penyelenggaraan UAN.
Selain itu pula UAN yang dilakukan hanya dengan tes akhir pada beberapa mata pelajaran tidak mungkin memberikan informasi menyeluruh tentang perkembangan peserta didik sebelum dan setelah mengikuti pendidikan. Karena tes yang dilaksanakan di bagian akhir tahun pelajaran tidak dapat memberikan gambaran tentang perkembangan pendidikan peserta didik, tes tersebut tidak dapat memperhatikan proses belajar mengajar dalam keseharian karena tes tertulis tidak dapat melihat aspek sikap, semangat dan motivasi belajar anak selain itu pula tes di ujung tahun ajaran tidak dapat menyajikan keterampilan siswa yang sesungguhnya dan juga hasil tes tidak dapat menggambarkan kemampuan dan keterampilan anak selama mengikuti pelajaran. Oleh karena itu terjadi pertentangan antara tujuan yang ingin dicapai dengan bentuk ujian yang diterapkan, karena pengukuran hasil belajar tidak bisa diukur hanya dengan memberikan tes di akhir tahun ajaran saja.
Kedua, tujuan UAN yang lain dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 153/U/2003 tentang Ujian Akhir Nasional Tahun Pelajaran 2003/2004 adalah untuk mengukur mutu pendidikan dan mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, sampai tingkat sekolah. Adalah ironis kalau UAN dipakai sebagai bentuk pertanggungjawaban penyenggaraan pendidikan, karena pendidikan merupakan satu kesatuan terpadu antara kognitif, afektif, dan psikomotor. Selain itu pendidikan juga bertujuan untuk membentuk manusia yang berakhlak mulia, berbudi luhur, mandiri, cerdas, dan kreative yang semuanya itu tidak dapat dilihat hanya dengan penyelenggaraan UAN. Dengan kata lain, UAN belum memenuhi syarat untuk dipakai sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat.
Ketiga, jika dihubungkan dengan kurikulum, maka UAN juga tidak sejalan dengan salah satu prinsip yang dianut dalam pengembangan kurikulum yaitu diversifikasi kurikulum. Artinya bahwa pelaksanaan kurikulum disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing. Kondisi sekolah di Jakarta dan kota-kota besar tidak bisa disamakan dengan kondisi sekolah-sekolah di daerah perkampungan, apalagi di daerah terpencil. Kondisi yang jauh berbeda mengakibatkan proses belajar mengajar juga berbeda. Sekolah di lingkungan kota relatif lebih baik karena sarana dan prasana lebih lengkap. Tetapi di daerah-daerah pelosok keberadaan sarana dan prasarana serba terbatas, bahkan kadang jumlah guru pun kurang dan yang ada pun tidak kualified akibat ketiadaan. Kebijakan penerapan UAN dengan standar yang sama untuk semua sekolah di Indonesia telah melanggar prinsip tersebut dan mengakibatkan ketidakadilan bagi peserta didik yang tentu saja hasilnya akan jauh berbeda, sedangkan kebijakan yang diambil adalah menyamakan mereka.
Keempat, pelaksanaan UAN hanya pada beberapa mata pelajaran yang dianggap “penting” juga memiliki permasalahan tersendiri. Sekarang yang terjadi orang akan beranggapan hanya matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan IPA yang merupakan mata pelajaran penting. Sedangkan ada diantara kita anak-anak yang memiliki bakat untuk melukis atau olahraga, mereka akan meragukan bahwa pelajaran tersebut merupakan pelajaran penting bagi dia. Sehingga bakat tersebut akan terkubur dengan sendirinya karena yang ada di benak mereka adalah bagaimana mereka bisa lulus dalam UAN tersebut. Dengan demikian pelaksanaan UAN hanya pada beberapa mata pelajaran akan mendorong guru untuk cenderung mengajarkan hanya mata pelajaran tersebut, karena yang lain tidak akan dilakukan ujian nasional. Hal ini dapat berakibat terkesampingnya mata pelajaran lain, padahal tidak semua anak senang pada mata pelajaran yang diujikan. Akibat dari kondisi ini adalah terjadi peremehan terhadap mata pelajaran yang tidak dilakukan pengujian.
Kelima, tingkat kreativitas guru empat mata pelajaran tersebut akan terkekang karena dikejar target untuk menyelesaikan materi. Selain itu pula metode pembelajaran yang seharusnya bisa disajikan secara menarik dan dikembangkan sesuai dengan implementasi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari tergantikan dengan metode drill latihan soal dan peserta didik hanya “dicekoki” dengan bagaimana dapat menjawab soal-soal pada empat mata pelajaran tersebut.
Keenam, beberapa orang berpendapat bahwa UAN bertentangan dengan kebijakan otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1999. Hal ini dapat dipahami sebagai berikut. Kebijakan UAN dilaksanakan bersamaan dengan dikeluarkannya kebijakan otonomi daerah. Selain itu pada saat yang sama juga dikenalkan kebijakan otonomi sekolah melalui manajemen berbasis sekolah. Evaluasi sudah seharusnya menjadi hak dan tanggung jawab daerah termasuk sekolah, tetapi pelaksanaan UAN telah membuat otonomi sekolah menjadi terkurangi karena sekolah harus tetap mengikuti kebijakan UAN yang diatur dari pusat. Selain itu UAN berfungsi untuk menentukan kelulusan siswa. Padahal pendidikan merupakan salah satu bidang yang diotonomikan, kecuali sistem dan perencanaan pendidikan yang diatur secara nasional termasuk kurikulum. Di sisi lain, dengan adanya kebijakan otonomi sekolah yang berhak meluluskan siswa adalah sekolah melalui kebijakan manajemen berbasis sekolah. UAN telah dijadikan alat untuk “menghakim” siswa, tetapi dengan cara yang tanggung karena dengan memberikan batasan nilai minimal 4.25. Dengan menetapkan nilai serendah itu, maka berarti bahwa standar mutu pendidikan di Indonesia memang ditetapkan sangat rendah. Kalau direnungkan, apa arti nilai 4 pada suatu ujian. Nilai 4 dapat diartikan hanya 40% dari seluruh soal yang diujikan dikuasai, padahal secara umum pada bagian lain diakui bahwa nilai yang dapat diterima untuk dinyatakan cukup atau baik adalah di atas 6. Dengan kata lain, UAN selain menetapkan standar mutu pendidikan yang sangat rendah telah “menghakimi” semua siswa tanpa melihat latar belakang, situasi, kondisi, sarana dan prasarana serta proses belajar mengajar yang dialami terutama siswa di daerah pedesaan.
Sebagaimana dikemukakan sebelumnya bahwa UAN banyak bertentangan dengan evaluasi pendidikan bahkan dengan tujuannya sendiri, sehingga sulit dipertahankan. Seandainya Pemerintah tetap memilih untuk mempertahankan UAN maka selama itu perdebatan dan ketidakadilan akan terjadi di dunia pendidikan karena memperlakukan tes yang sama kepada semua anak Indonesia yang kondisinya diakui berbeda-beda. Selain itu salah satu prinsip pendidikan adalah berpusat pada anak, artinya pendidikan harus mampu mengembangkan potensi yang dimiliki anak. Memperlakukan semua anak dengan memberikan UAN sama artinya menganggap semua anak berpotensi sama untuk menguasai mata pelajaran yang diujikan, padahal kenyataannya berbeda.
Sebaiknya, evaluasi sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Sistem penerimaan siswa pada jenjang berikutnya dilakukan dengan cara diberikan tes masuk oleh sekolah masing-masing. Dengan cara demikian, maka setiap sekolah akan menetapkan standar sendiri melalui tes masuk yang dipakai. Sekolah yang berkualitas akan memiliki tes masuk yang relevan, dan sekolah yang kurang bermutu akan ditinggalkan masyarakat. Selain itu sekolah yang menghasilkan lulusan yang tidak bisa menerobos ke sekolah berikutnya juga akan ditinggalkan masyarakat. Dengan demikian akan terjadi persaingan sehat antar sekolah dalam menghasilkan lulusan yang terbaik dalam arti dapat melanjutkan ke sekolah berikutnya. Sistem penerimaan dengan mengacu pada UAN akan berakibat pada manipulasi data, bahkan membuka peluang terjadinya kecurangan. Pada umumnya sekolah berlomba-lomba untuk meluluskan siswa-siswanya dengan cara memberikan nilai kelulusan yang tinggi. Tetapi dengan adanya tes masuk pada sekolah berikutnya (kecuali masuk SLTP harus lanjut karena masih dalam cakupan wajib belajar), maka sekolah akan berlomba untuk membuat siswanya disamping lulus juga diterima di sekolah berikutnya. Selain itu sistem evaluasi yang diserahkan sepenuhnya ke sekolah juga diperlukan pedoman atau petunjuk teknis. Pedoman untuk melakukan evaluasi tetap diperlukan dalam memberikan petunjuk bagi guru agar dalam melakukan evaluasi tetap mengacu kepada kaedah-kaedah evaluasi yang berlaku secara umum.
Apabila UAN tetap dipertahankan maka tujuan dan pelaksanaannya harus dimodifikasi dimana UAN bukan bertujuan untuk menentukan kelulusan siswa tetapi dipakai sebagai pengendalian mutu pendidikan. Artinya UAN tidak perlu dikaitkan dengan kelulusan siswa, tetapi untuk mengetahui perkembangan pendidikan pada umumnya. Dengan tujuan ini maka standar nilai UAN haruslah minimal 6 sebagaimana pada umumnya dan hanya berpengaruh pada kredibilitas sekolah. Bila suatu evaluasi mengacu pada hal tersebut di atas maka UAN bukanlah suatu kebijakan yang patut dipertentangkan lagi.
Oleh karena itu agar didapat suatu kebijakan nasional yang utuh tentang sistem penilaian pendidikan maka pemerintah dapat melakukan langkah perumusan ulang kebijakan UAN dan sistem penilaian tersebut secara komprehensif dengan melakukan pelurusan kebijakan-kebijakan tersebut. Adapun langkah-langkah yang dapat ditempuh antara lain pembentukan Tim Perumusan Kebijakan Nasional tentang Penilaian Pendidikan. Tim ini bisa dibentuk oleh Depdiknas yang BSNP menjadi leading sectornya dan anggotanya bisa berasal dari elemen-elemen masyarakat pendidikan, termasuk juga DPR Komisi Pendidikan, para pakar pendidikan, organisasi profesi independen seperti PGRI, LSM pendidikan dan sebagainya. Kemudian tim tersebut dapat melakukan evaluasi dan kajian terhadap semua kebijakan yang terkait dengan penilaian pendidikan di negeri ini misalnya dengan melakukan studi banding ke negara lain untuk mencari model yang sesuai dengan Indonesia dan kemudian merumuskannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta melaporkan hasil kerjanya kepada Pemerintah. Hasil dari kegiatan kajian tersebut akan menghasilkan butir-butir rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh pemerintah dalam bidang penilaian pendidikan. Adapun kajian-kajian yang dilakukan tersebut dapat berupa substansi seperti :
1. Pelaksana tugas penilaian, seperti penilaian formatif, sumatif dan ujian akhir serta berbagai jenis penilaian lainnya dari tinggkat dasar sampai perguruan tinggi
2. Pengembangan model-model ujian akhir, penentu kelulusan atau tamat sampai dengan kemungkinan menggunakan ujian akhir online (online assessment) perlu diantisipasi dalam era teknologi informasi.
3. Bentuk-bentuk laporan pendidikan seperti rapor, sistem peringkat, sistem pemberian skor atau nilai.
4. Apakah diperlukan adanya standar kelulusan sebagimana telah ditetapkan dalam PP tentang Standar Nasional Pendidikan?
5. Dan masih banyak yang lainnya yang perlu dikaji secara mendalam.
Proses kajian dan evaluasi tersebut akan menghasilkan rekomendasi yang akan menjadi pegangan utama pemerintah untuk merumuskan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Terakhir, pemerintah mengeluarkan PP atau setidaknya Peraturan Menteri tentang sistem penilaian pendidikan tersebut, untuk kemudian dilaksanakan dimana PP ini secara komprehensif akan mengatur tentang hal-hal sampai yang terkecil. Setelah PP dapat diterbitkan maka kebijakan itu harus dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten.

KRITIK DAN SARAN
Begitu banyak pertentangan tentang kebijakan UAN dengan model evaluasi pendidikan yang seharusnya, tujuan pendidikan nasional maupun dengan tujuan UAN itu sendiri. Dimana kebijakan UAN kontra produktif bagi pendidikan nasional dan tujuan yang ingin dicapai menjadi gagal total bahkan hanya menimbulkan masalah baru. Kecurangan sistematik tidak hanya mengaburkan pemetaan mengenai kondisi pendidikan nasional tapi juga berdampak buruk bagi guru dan murid dan juga kreativitas murid terkungkung karena perhatian dan porsi pembelajaran lebih besar pada mata pelajaran pilihan pemerintah. Padahal tujuan pendidikan sesungguhnya adalah membentuk manusia cerdas, penuh kreativitas dan mandiri serta dapat mengatasi segala persoalan yang dihadapi.
Oleh karena itu pemerintah harus mengkaji ulang tentang kebijakan UAN ini atau memberikan kepercayaan kepada tim agar dapat melakukan kegiatannya secara optimal. Dengan cara demikian maka perumusan kebijakan nasional pendidikan akan berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat dan menghasilkan kebijakan yang tepat bagi perkembangan bangsa dan Negara di masa mendatang.




DAFTAR RUJUKAN

Valerie,Vivian. 2016 http://www.kompasiana.com/amp/vivianvalerie/ penghapusan-ujian-nasional-un-2017-berita-baik-atau buruk _5839bce252f9fd2414e9bbdf.(online).diakses 6 Desember 2016.

makalah pasar monopoli

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pasar sebagai kumpulan jumlah pembeli dan penjual individual mempunyai karakteristik-karakteristik tertentu. Karakteristik tersebut muncul karena masing-masing individu pembeli dan penjual mempunyai perilaku individual yang berbeda pula. Di dalam biaya produksi terdapat karakteristik pasar tertentu dimana dalam pasar tersebut hanya terdapat satu penjual dari satu produk (barang atau jasa) yang tidak mempunyai alternatif produk pengganti (substitusi). Pasar dengan karakteristik tersebut disebut dengan pasar monopoli. Mengingat dalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual dari satu produk (barang atau jasa) yang tidak mempunyai alternatif produk pengganti (subtitusi) maka dalam pasar monopoli tidak ada persaingan dari penjual lain.
Dalam kehidupan perekonomian yang faktual, sangat jarang mendapat penjual yang tidak menghadapi persaingan dari penjual lain. Meskipun dalam suatu pasar misalnya hanya terdapat satu penjual sehingga tidak ada persaingan secara langsung dari penjual lain, tetapi penjual tunggal tersebut akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari penjual lain yang menghasilkan produk yang dapat merupakan alternatif produk pengganti yang tidak sempurna.
Dalam makalah ini akan membahas entry barrier, bagaimana perusahaan monopoli akan memaksimalkan laba, meminimalisir kerugian, dampak monopoli terhadap kesejahteraan yang hilang, serta strategi diskriminasi harga.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Halangan Masuk (Entry Barrieri)
Monopolis adalah pemasok tunggal atas suatu produk tanpa adanya subsitusi yang dekat atau sesuai. Mengapa beberapa pasar didominasi oleh satu pemasok saja?  Mungkin ciri paling penting dari pasar monopoli adalah barrier to entry atau halangan masuk sehingga perusahaan baru tidak menguntungkan untuk masuk ke suatu industri. Kita akan mempelajari tiga tipe halangan : halangan legal, economies of scale, dan kendali monopolis atas sumber daya penting.
a.      Halangan Legal
Salah satu cara untuk mencegah masuknya perusahaan baru ke pasar adalah dengan membuat masuknya perusahaan baru tersebut sebagai sesuatu yang ilegal. Paten, lisensi dan halangan legal lain yang ditetapkan oleh pemerintah memberikan perlindungan kepada produsen tertentu dari persaingan.
Paten dan insentif  penemuan. Di Amerika Serikat paten memberikan hak  ekslusif kepada penemu untuk memperoduksi barang atau jasa selama 20 tahun.  Berlaku pertama kali tahun 1790, hukum paten mendorong penemu untuk menginvestasikan waktu dan uang untuk menemukan dan mengembangkan produk atau proses. Jika orang lain dapat dengan mudahnya meniru penemuan baru. Paten juga memberikan dorongan untuk mengubah penemuan menjadi produk yang bisa dipasarkan, yaitu suatu proses yang disebut dengan inovasi.
Lisensi dan halangan masuk lain.  Pemerintah sering kali memberikan hak monopoli atau hak ekslusif kepada suatu perusahaan untuk menawarkan barang atau jasa tertentu. Lisensi federal memberikan hak kepada perusahaan tertentu untuk menyiratkan sinyal radio atau TV tertentu. Lisensi Negara bagian diperlukan untuk memberikan jasa – jasa seperti perawatan kesehatan, potong rambut dan potongan hukum. Lisensi bukanlah monopoli , tetapi lisensi sering  kali memberikan kemampuan untuk menetapkan harga di atas harga yang terjadi dalam persaingan; jadi lisensi dapat befungsi sebagai halangan masuk yang efektif bagi perusahaan baru. Pemerintah memberikan hak monopoli untuk menjual hot dog di auditorium pemerintah, mengumpulkan sampah, memberikan jasa bis dan taksi di dalam dan di luar kota dan menawarkan  jasa mulai dari listrik hingga TV kabel. Pemerintahnya sendiri mungkin mempunyai hak atas produk tertentu dengan cara menetapkan pesaing sebagai pelanggar hukum. Sebagai contoh, banyak Negara bagian adalah monopolis untuk penjualan minuman keras dan lotere, dan layanan pos Amerika Serikat mempunyai hak ekslusif untuk mengirim surat kelas satu.     
b.      Economies of Scale
Monopolis kadangkala muncul secara alamiah bila sebuah perusahaan menikmati economies of scale, seperti terlihat pada kurva biaya rata – rata jangka panjang yang mempunyai kemiringan negatif. Apabila hal tersebut  terjadi  sebuah perusahaan dapat memenuhi permintaan pasar dengan biaya rata – rata per unit lebih rendah dari pada yang dapat terjadi bila paar terdiri dari dua atau lebih perusahaan. Jadi hanya ada satu perusahaan yang akan tampil dari proses persaingan dan bertindak sebagai penjual tunggal di pasar. Meskipun produksi listrik telah berkembang menjadi lebih kompetitif, transmisi listrik masih menunjukkan adanya economies of scale.  Bila kabel telah dipasang  pada suatu lingkungan, biaya marginal penyambungan dari sumber tenaga ke suatu rumah biasanya relatif kecil. Akibatnya, biaya rata –rata per rumah menurun dengan semakin banyaknya rumah yang tersambung listrik.
Karena monopoli semacam itu muncul dari sifat alamiah penawaran, maka monopoli tersebut disebut monopoli alamiah, sehingga dapat dibedakan dengan monopoli buatan yang diciptakan melalui paten, lisensi, dan halangan masuk legal yang lain. Pendatang baru tidak dapat menjual output dalam jumlah cukup untuk menikmati economies of scale, sedangkan monopolis alamiah yang sudah lebih dulu ada dapat menikmatinya, sehingga masuknya pendatang baru sudah secara alamiah dihalangi. Kita akan membicarakan lebih jauh tentang aturan untuk monopoli alamiah dalam bab selanjutnya yaitu tentang aturan pasar oleh pemerintah.
c.       Kendali atas sumber daya penting
Kadangkala sumber dari adanya monopoli adalah kendali perusahaan tertentu atas sumber daya penting untuk suatu produk yang tidak dapat diperbaharui. Sebagai contoh liga olah raga  professional mencoba untuk menghalangi pembentukan liga pesaing dengan cara mengikat kontrak dengan atlit – atlit terbaik dalam jangka panjang, dan juga dengan cara mendapatkan ijin penggunaan stadium dan arena olahraga secara ekslusif. Demikian juga, Alcoa adalah satu – satunya pembuat aluminium sejak akhir abad 19 hingga perang dunia II, kekuatan monopolinya semula berasal dari paten proses produksi sampai dengan tahun 1909, tetapi untuk tiga decade kemudian kekuatan monopolinya berasal dari  kendalinya atas pasokan bauksit Amerika. Serupa dengan hal tersebut perdagangan berlian dunia terutama dilakukan oleh De Beers Consolidated Mines, yang mengendalikan sebagian besar penawaran berlian kasar dunia, seperti akan dibahas dalam studi kasus berikut ini :
Monopolis lokal lebih umum ditemui daripada monopolis nasional ataupun internasional. Di daerah pedesaan monopolis mungkin juga berupa satu –satunya took grosir, bioskop, atau restoran dalam radius empat mil. Tetapi monopolis yang dapat bertahan lama adalah jarang karena, seperti yang akan kita lihat monopoli yang menguntungkan akan menarik pesaing yang menawarkan barang subsitusi terdekat. Selang berjalannya waktu, perubahan teknologi juga cenderung menghilangkan  halangan masuk. Sebagai contoh, pengembangan telepon tanpa kebel jarak jauh mendatangkan pesaing bagi AT & T. Transmisi karena kabel akan segera menggeser monopoli oleh penyelenggara TV kabel  lokal dan juga jasa telpon lokal. Demikian juga mesin feks, e-mail, internet dan perusahaan seperti, Federal Express sekarang bersaing dengan monopoli oleh jasa pos Amerika Serikat untuk pos kelas satu (seperti akan kita lihat dalam studi kasus berikutnya). Kemampuan untuk membuat berlian sintesis juga akan menciptakan masalah tersendiri bagi De Beers.


B.     Maksimalisasi Keuntungan Monopoli
Perusahaan kompetitif dan monopoli sama-sama memaksimalkan keuntungan mereka dengan menggunakan dua langkah prosedur. Pertama, perusahaan menentukan output di mana output tersebut membuat keuntungan setinggi mungkin. Kedua, perusahaan memutuskan apakah akan menghasilkan pada tingkat output tertentu atau menutupnya.
Untuk sebuah perusahaan kompetitif, dibedakan antara huruf q kecil sebagai output  perusahaan dan huruf Q besar yang tercermin dari kuantitas pasar. Karena monopoli menjual kuantitas seluruh pasar, kita menggunakan Q untuk menunjukkan kuantitas monopoli dan kuantitas pasar.

1.      Kondisi yang diperlukan untuk maksimalisasi keuntungan

            Langkah pertama monopolis adalah untuk memilih tingkat hasil yang optimal. Monopoli, seperti setiap perusahaan, memaksimalkan laba dengan mengoperasikan mana pendapatan marjinal sama dengan biaya marjinal.
            Fungsi keuntungan monopoli adalah , dimana R(Q) adalah fungsi pendapatan dan C(Q) fungsi biaya. Kondisi yang diperlukan monopoli untuk memaksimalkan laba ditemukan dengan memilih output Q sama dengan turunan dari fungsi keuntungan dengan sama dengan nol:
            Di mana dR/dQ = MR adalah pendapatan fungsi marjinal dan dC/dQ = MC adalah fungsi biaya marjinal. Dengan demikian, persamaan di atas dibutuhkan monopoli untuk memilih bahwa tingkat output Q sedemikian rupa sehingga pendapatan marjinal sama dengan biaya marjinal : MR(Q*) = MC(Q*).
Kondisi yang cukup untuk memberikan keuntungan maksimum memerlukan bahwa kedua turunan dari keuntungan berfungsi sehubungan dengan output menjadi negatif.
            Dimana d2R/dQ2 turunan kedua dari fungsi pendapatan sehubungan dengan Q dan d2C/ dQ2 adalah turunan kedua dari fungsi biaya. Menurut definisi, d2R/dQ2 = dMR/dQ adalah slope dari kurva pendapatan marjinal. Demikian pula, d2C/dQ2 = dMC/dQ adalah slope kurva biaya marjinal. Dengan demikian, persamaan di atas membuktikan bahwa termasuk kriteria titik Q*, slope kurva pendapatan marjinal menjadi kurang dari kurva biaya marjinal: d2R(Q*)/dQ2 < d2C (Q*)/dQ2 atau dMR (Q*) /dQ < dMC(Q*) / dQ. Biasanya, kondisi ini sudah bertemu karena kurva biaya marjinal konstan atau meningkat dengan output (dMC/dQ ≥ 0) dan kurva penerimaan marjinal monopoli miring ke bawah (dMR/dQ < 0).









Gambar 1: Maksimalisasi laba

2.      Rugi jangka Pendek dan keputusan Menutup Usaha.
Monopolis tidak dijamin pasti memperoleh laba. Monopolis adalah penjual tungga atas suatu barang tanpa subsitusi yang dekat, tetapi permintaan terhadap barang tersebut mungkin tidak cukup besar untuk menghasilkan laba ekonomi baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.  Banyak produk baru terlindung dari persaingan langsung karena adanya paten, dan memang sebagian besar produk yang dipatenkan tidak menarik cukup banyak pembeli untu dapat tetap beroperasi. Dan bahkan monopolis yang semula memperoleh laba dapat saja kemudian menderita rugi karena adanya kenaikan biaya, penurunan permintaan, atau masuknya produsen baru atas barang yang sama. Sebagai contoh, coleco produsen yang semula memproduksi boneka cabbage Patch secara masal bangkrut setelah demam atas boneka tersebut mereda. Dan Cuisinart, perusahaan yang memperkenalkan pemroses makanan pada awal tahun 1980-an tidak lama kemudin menghadapi  banyak peniru dan bangkrut sebelum  akhir dekade tersebut. Dalam jangka pendek, monopolis yang meminimalkan rugi seperti  juga perusahaan dalam persaingan sempurnah yang meminimalkan rug harus memutuskan untuk tetap berproduksi atau menutup usaha.  Jika harganya dapat menutup biaya variabel rata-rata maka perusahaan akan tetap beroperasi. Jika harga tidak dapat menutup  biaya variabel rata-rata perusahaan menutup usaha setidaknya dalam jangka pendek.
Minimisasi rugi dapat digambarkan secara grafis dalam gambar 1, yaitu pada saat kurva biaya marginal memotong kurva penerimaan marginal pada titik e. spade tingkat output ekuilibrium (Q), harga (p) bertemu pada kurva permintaan pada titik b. harga tersebut melebihi biaya variabel rata-rata dan dapat menutup sebagian biaya tetap rata-rata , monopolis akan menanggung rugi yang lebih kecil bila berproduksi pada tingkat output Q dibandingkan bila menutup usaha. Kerugian per berlian adalah ab. Yaitu biaya total rata-rata dikurangi penerimaan rata-rata (atau harga). Rugi total yang ditunjukan oleh segiempat berarsir, adalah rugi rata-rata per berlian. ab, dikalikan jumlah terjual, Q. perusahaan akan menutup usaha jika kurva biaya variabel rata-rata berada di atas kurva permintaan, atau kurva penerimaan rata-rata pada pada semua tingkat output. Ingat bahwa untuk perusahaan dalam persaingan sempurna bagian kurva marginal yang terletak pada dan lebih besar daripada kurva biaya variabel rata-rata menunjukan jumlah yang ditawarkan perusahaan pada setiap tingkat harga. Jadi, bagian dari kurva biaya marginal tersebut mencerminkan kurva penawaran pesaing dalam persaingan sempurna. Berbeda dengan perusahaan dalam persaingan sempurna, penerimaan marginal monopolis tidak sama dengan harga. Harga pada tingkat output yang memaksimalkan laba (meminimalkan rugi), terletak pada kurva permintaan, yang terletak di atas kurva penerimaan marginal dan biaya marginal pada tingkat output tersebut. Perpotongan antara kurva biaya marginal dan penerimaan marginal monopolis menunjukan kuantitas yang dapat memaksimalkan laba (atau meminimalkan rugi); tetapi harganya harus di dapat dari proyeksinya pada kurva permintaan. Jadi, semua titik sepanjang kurva biaya marginal monopolis tidak menunjukan kombinasi harga kuantitas seperti yang terdapat pada persaingan sempurna. Tidak ada kurva yang mencerminkan kombinasi harga kuantitas yang ingin dan mampu ditawarkan oleh monopolis, sehingga tidak ada kurva penawaran monopolis.











Gambar 2: Minimalisasi rugi

3.      Pendapatan marjinal dan kurva permintaan
            Pendapatan marjinal perusahaan pada kurva permintaan. Kurva pendapatan marjinal monopoli miring ke bawah dan terletak di bawah kurva permintaan berapapun kuantitas yang positif karena kurva permintaan yang miring ke bawah. Alasan berikut berlaku untuk setiap perusahaan yang kurva permintaan menghadap miring ke bawah tidak terkecuali untuk monopoli.
            Fungsi invers permintaan monopoli menunjukkan harga yang diterima untuk menjual dengan jumlah tertentu p(Q). Harga p(Q) adalah monopoli rata-rata pendapatan untuk sejumlah tertentu Q. Fungsinya pendapatan adalah harga satu unit dikali harga per unit: R(Q) = P (Q)Q.
Untuk menggunakan produk aturan diferensiasi, kita dapat menulis pendapatan marjinal monopoli berfungsi sebagai berikut:
 
Istilah pertama pada sisi kanan dari persamaan di atas p(Q), adalah harga atau pendapatan rata-rata. Istilah yang kedua adalah lereng kurva permintaan, dp(Q)/dQ, pada waktu jumlah unit yang terjual Q. Karena kurva invers permintaan monopoli miring ke bawah, dp(Q)/dQ < 0, ini istilah kedua adalah negatif. Dengan demikian, dengan kuantitas positif yang diberikan, pendapatan marjinal monopoli adalah kurang dari harga atau rata-rata pendapatan oleh [dp (Q) / dp]Q. Itu adalah kurva penerimaan marjinal monopoli yang terletak di bawah invers kurva permintaan berapapun kuantitas positif.
Gambar pertama  menggambarkan alasan marjinal pendapatan monopoli kurang dari harga. Monopoli, yang awalnya menjual unit Q di p1, dapat meningkatkan tambahan satu unit dalam setiap menjual oleh satu unit untuk Q + 1 dengan menurunkan harga untuk p2.
Awal pendapatan monopoli adalah R1 = p1(Q = A + C. Ketika menjual satu unit tambahan, pendapatan adalah R2 = p2 (Q + 1) = A + B. Dengan demikian, pendapatan marjinal dari menjual satu unit tambahan adalah 
MR = R2R1 = (A + B) – (A + C) = B – C.
Monopoli menjual unit tambahan output pada harga baru p2, jadi itu keuntungan tambahan pendapatan dari yang terakhir unit dari B = p2 x 1 = p2, yang sesuai dengan istilah p(Q) dalam persamaan di atas. Karena itu harus menurunkan harga monopoli kehilangan perbedaan antara harga baru dan harga asli, ∆p (p2-p1), Q unit ini awalnya dijual, C = ∆pQ, yang sesuai dengan istilah (dp/dQ) Q dalam persamaan di atas. Dengan demikian, pendapatan marjinal monopoli, B – C = p2 - C, adalah kurang dari harga biaya dengan jumlah yang sama ke daerah C.
Secara umum, hubungan antara pendapatan marjinal dan kurva permintaan tergantung pada bentuk kurva permintaan. Untuk semua kurva permintaan linier, hubungan antara pendapatan marjinal dan kurva permintaan adalah sama.













Gambar 1: rata-rata dan marjinal pendapatan


C.    Monopoli dan Alokasi Sumber Daya   

Jika perusahaan tidak lebih rakus dibandingkan perusahaan dalam persaingan sempurnah (karena keduanya memaksimalkan laba), jika monopolis tidak menetapkan harga setinggi mungkin, dan jika monopolis tidak dijamin memperoleh laba, lalu apa masalahnya? Untuk memahami prmasalahan tersebut kita akan membandingkan monopoli dengan tolok ukur pada bab sebelumnya, yaitu persaingan sempurna. 













Gambar 3: Alokasi sumber daya

1.      Harga dan output dalam Persaingan Sempurna
Marilah kita mulai dengan harga dan output ekuilibrium jangka panjang dari suatu pasar persaingan sempurna. Misalkan kurva penawaran pasar jangka panjang dalam persaingan sepurnah adalah horizontal seperti, oleh S atau MC pada gambar 3. Mengingat ini adalah industri dengan biaya konstan, kurva penawaran jangka panjang  yang horizontal juga menunjukan biaya marginal dan biaya total rata-rata pada setiap tingkat output.
Ekuilibrium jangka panjang dalam persaingan sempurna terjadi pada titik e ketika permintaan pasar dan penawaran pasar berpotongan untuk menghasilkan harga p dan kuantitas Q. Ingat bahwa kurva permintaan mencerminkan manfaat marginal dari setiap output yang dibeli. Dalam ekuilibrium persaingan sempurna, manfaat marginal ini juga sama dengan biaya marginal bagi masyarakat dari produksi unit terakhir yang terjual. Karena konsumen mampu membeli  Q unit pada harga p  maka mereka menikmati manfaat neto dari konsumsi atau surplus konsumen yaitu, ditunjukkan oleh segitiga berarsir pea.


2.      Harga dan output dalam monopoli
Bila di dalam industri hanya ada satu perusahaan, kurva permintaan industri juga merupakan kurva permintaan yang dihadapi monopolis, sehingga harga yang ditetapkan oleh monopolis menentukan jumlah terjual. Karena kurva permintaan monopolis mempunyai kemiringan negatif, maka kurva penerimaan marginal juga berslope negatif sepeti ditunjukan oleh MR pada gambar 3. Misalkan monopolis dapat berproduksi pada biaya rata-rata jangka panjang yang sama dengan industri dalam persaingan persaingan sempurna. Monopolis memaksimalkan laba dalam jangka panjang dengan cara menyamakan biaya marginal dengan penerimaan marginal.  Biaya marginal sama dengan penerimaan marginal pada titik b, sehingga menghasilkan output ekuilibrium Q’ dan harga P’. Surplus konsumen pada harga tersebut adalah segitiga p’e’a.
3.      Efek Alokasi dan Distributif 
Perhatikan efek alokasi dan distributif dalam monopoli dan persaingan sempurna. Pada gambar 3, monopolis memperoleh laba ekonomi sebesar  segiempat  pbe’p’ surplus konsumen dalam persaingan sempurna adalah segitiga besar p’e’a yang dalam kasus ini hanya seperempat dari persaingan sempurna. Dengan membandingkan situasi dalam monopoli dengan persaingan sempurna. Anda dapat melihat bahwa laba ekonomi dalam monopoli seluruhnya berasal dari surplus konsumen dalam persaingan sempurna. Karena segiempat laba mencerminkan transfer dari surplus konsumen menjadi laba  monopoli, jumlah yang ditransfer tersebut tidak hilang dalam masyarakat, sehingga bukan merupakan kerugian kesejahteraan akibat monopoli.
Perhatikan bahwa surplus konsumen telah berkurang sebesar segiempat laba. Konsumen juga telah kehilangan segitiga bee’, yang semula merupakan bagian dari surplus konsumen dalam persaingan sempurna. Segitiga bee’ disebut dengan deadweight loss, atau kerugian kesejahteraan (welfare loss) akibat adanya monopoli ini merupakan kerugian bagi konsumen yang hilang dan tidak berpindah ke pihak manapun. Segitiga bee’, mengukur penurunan kesejahteraan akibat kenaikan harga dan penurunan output dalam  monopoli.  Segitiga ini merupakan deadweight loss karena memainkan surplus konsumen yang hilang melalui sejumlah unit output yang tidak diproduksi.  

D.    Model Diskriminasi Harga 
Dalam model monopoli yang sejauh ini sudah kita bicarakan untuk meningkatkan penjualan output, monopolis harus menurunkan harga untuk semua output yang dijual.  Pada kenyataannya, monopolis kadangkala dapat meningkatkan laba dengan menetapkan harga lebih tinggi  untuk orang yang menilai barang tersebut lebih tinggi. Penetapan harga yang berbeda untuk konsumen yang berbeda atas barang yang sama dikenal sebagai diskriminasi harga. Sebagai contoh, beberapa perusahaan menawarkan diakon untuk orang tua. Anak-anak membayar lebih rendah untuk acara olahraga, film, permainan dan pertunjukan lain. Sebagai mahasiswa, anda juga mendapatkan murah untuk berbagai jenis produk. Perusahaan memberikan harga lebih rendah untuk  kelompok tertentu karena kebijakan tersebut dapat meningkatkan laba. Marilah kita lihat cara dan alasanya.
a.      Syarat  menerapkan diskriminasi harga
Untuk menerapkan diskriminasi harga syarat-syarat tertentu harus dipenuhi. Pertama, kurva permintaan atas produknya harus mempunyai kemiringan negatif, yaitu menunjukan bahwa produsen adalah price searcher (perusahaan mempunyai kekuatan pasar atau kendali atas harga). Kedua, paling tidak harus ada dua kelompok konsumen dengan elastisitas  permintaan yang berbeda. Ketiga, produsen harus mampu dengan biaya rendah mengidentifikasi masing-masing kelompok dan kemudian menetapkan harga yang berbeda – beda untuk masing – masing kelompok. Akhirnya produsen harus mampu mencegah orang yang menerima harga lebih rendah tersebut menjual kembali produk yang telah dibeli kepada orang yang membayar lebih tinggi.
b.      Contoh Diskriminasi Harga
Marilah kita memperhatikan beberapa contoh tentan diskriminasi harga. Karena pelaku bisnis menghadapi permintaan perjalanan dan konsumsi yang tidak dapat diperkirakan dan mendesak, dan juga karena pengeluaran semacam itu didanai oleh perusahaan, pelaku bisnis kurang peka terhadap perubahan harga perjalanan dan komunikasi dibandingkan rumah tangga. Dengan kata lain, pelaku bisnis mempunyai elastisitas permintaan atas perjalanan bisnis dan penggunaan telepon yang lebih rendah dibandingkan rumah tangga, sehingga jasa penerbangan dan telepon mencoba untuk memaksimalkan laba dengan menetapkan harga bagi pelaku bisnis yang lebih tinggi daripada bagi pelanggan rumah tangga.
Tetapi bagaimana cara perusahaan membedakan berbagai kelompok pelanggan? Perusahaan telepon mampu mengelompokan pelanggan dan kemudian menetapkan tariff yang berbeda  atas dasar waktu penggunaan jasa telepon.  Tarif jarak jauh kadangkala lebih tinggi untuk jam kerja normal daripada untuk malam hari dan akhir minggu yaitu pada saat pelanggan rumah tangga menggunakan jasa telepon tidak untuk tujuan bisnis (sehingga diasumsikan mempunyai elastisitas harga yang lebih tinggi). Perusahaan penerbangan berusaha membedakan antara pelanggan bisnis dan pelanggan rumah tangga atas dasar cara – cara pembelian tiket. Rumah tangga biasanya merencanakan perjalanan jauh hari sebelumnya dan sering kali pada  sabtu malam. Rumah tangga lebih luwes dalam hal waktu untuk melakukan perjalanan dan juga lebih peka terhadap harga dibandingkan pelaku bisnis. Perjalanan bisnis cenderung lebih sulit diperkirakan, lebih mendesak dan jarang pada akhir minggu. Perusahaan penerbangan membedakan antara perjalanan bisnis dan liburan dengan cara memberikan persyaratan bahwa tiket super murah hanya dapat dibeli jauh hari sebelum perjalanan dan perjalanannya juga harus melewati hari sabtu.
Taman rekreasi besar, seperti Disney World, seringkali memandang pelanggan sebagai terdiri dari dua kelompok berbeda dengan elastisitasnya masing-masing warga setempat dan pendatang. Pendatang biasanya, mengeluarkan banyak uang untuk penerbangan dan datang dari jauh khusus untuk ke Disney World, sehingga mereka kurang peka terhadap harga tanda masuk dibandingkan warga setempat. Warga setempat dapat datang ke situ kapan saja. Masalahnya adalah bagaimana cara untuk menetapkan harga lebih rendah bagi warga setempat. Taman rekreasi tersebut melakukannya dengan cara meyediakan kupon diskon yang tersedia di tempat – tempat usaha setempat, seperti di binatu, yang biasanya tidak dikunjungi oleh wisatawan.



c.       Jenis-jenis diskriminasi harga
1)      Diskriminasi harga derajat 1
Diskriminasi harga derajat 1 dilakukan dengan cara menerapkan harga yang berbeda-beda untuk setiap konsumen berdasarkan reservation price (Willingness To Pay) masing-masing konsumen dibedakan pada kemampuan daya beli masing-masing konsumen. Contoh: seorang dokter memberlakukan tarif konsultasi yang berbeda-beda pada setiap pasiennya. Diskriminasi harga derajat 1 juga dijelaskan kedalam grafik yang tersaji pada gambar 4.













Gambar 4. Grafik Diskriminasi Harga Derajat 1

Pada gambar 4 menjelaskan tentang grafik diskriminasi harga derajat 1. Pada grafik tersebut terdapat hubungan antara P (harga) dan Q (output) yang dimisalkan harga terdapat P1, P2 dan P3 dan output terdapat Q1, Q2 dan Q3. Pada grafik terlihat apabila P tinggi maka Q rendah. Hal ini apabila dikaitkan pada kemampuan daya beli konsumen berarti apabila produsen menawarkan harga yang tinggi maka terdapat sedikit konsumen yang akan membeli produk tersebut. Dan begitu sebaliknya, apabila produsen menawarkan harga yang rendah maka terdapat banyak konsumen yang dapat membeli barang tersebut. Jadi, dalam hal ini perusahaan harus mengetahui kemampuan daya beli pada masing-masing konsumen.
Diskriminasi harga derajat 1 dapat merugikan konsumen karena terdapat surplus konsumen yang diterima oleh produsen, biaya yang harusnya diterima oleh konsumen namun menjadi milik konsumen. Diskriminasi harga derajat 1 juga disebut perfect price discrimination karena memperoleh surplus konsumen paling besar.
2)      Diskriminasi harga derajat 2
Diskriminasi harga derajat 2 dilakukan dengan cara menerapkan harga yang berbeda-beda pada jumlah batch atau lot produk yang dijual. Diskriminasi harga ini dilakukan karena perusahaan tidak memiliki informasi mengenai reservation price konsumen. Contoh: perbedaan harga per unit pada pembelian grosir dan pembelian eceran, pembeli yang membeli mie instan 1 bungkus dan 1 kardus akan berbeda harganya. Diskriminasi harga derajat 2 juga dijelaskan kedalam grafik yang tersaji pada gambar 5.











Gambar 6. Grafik Diskriminasi Harga derajat 2

Pada gambar 6 diatas menjelaskan tentang diskriminasi harga derajat 2. Pada grafik tersebut pelaku usaha menetapkan harga (P1, P2 dan P3) berdasarkan jumlah konsumsi.
Kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan konsumen karena jumlah output bertambah dan harga jual semakin murah. Hal ini dikarenakan pelaku usaha menggunakan sistem perbedaan harga per unit pada pembelian grosir dan pembelian eceran. Harga eceran lebih tinggi dari pada harga per pak, sehingga konsumen lebih baik membeli barang langsung per pak daripada membeli barang eceran.
3)      Diskriminasi harga derajat 3
Diskriminasi harga derajat 3 dilakukan dengan cara menerapkan harga yang berbeda untuk setiap kelompok konsumen berdasarkan reservation price masing-masing kelompok konsumen. Diskriminasi harga derajat 3 dilakukan karena perusahaan tidak mengetahui reservation price masing-masing konsumen, tapi mengetahui reservation price kelompok konsumen. Kelompok konsumen dapat dibedakan atas lokasi, geografis, maupun karakteristik konsumen seperti umur, jenis kelamin, pekerjaan, dan lain-lain. Contoh : barang yang dijuala di pedesaan dan di perkotaan akan berbda harganya. Diskriminasi harga derajat 3 juga dijelaskan kedalam grafik yang tersaji pada gambar 7.

Gambar 7. Grafik Diskriminasi Harga Derajat 3
Pada gambar 7 diatas menjelaskan tentang grafik diskriminasi harga derajat 3. Diskriminasi harga ditetapkan berdasarkan perbedaan elastisitas harga. Permintaan yang lebih inelastis dikenakan harga yang lebih tinggi.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Entry barrier adalah hal-hal yang menghalangi suatu perusahaan masuk ke dalam pasar persaingan karena pasar sudah dikuasai oleh perusahaan monopoli.
2.      Maksimalisasi laba terjadi ketika pendapatan marjinal (MR) berpotongan dengan pengeluaran marjinal (MC) atau MR=MC dan titik perpotongan berada di bawah garis permintaan(demand). Sedangkan minimalisasi kerugian terjadi pendapatan marjinal (MR) berpotongan dengan pengeluaran marjinal (MC) atau MR=MC namun titik perpotongan berada di atas garis permintaan(demand).
3.      Pasar monopoli mengakibatkan kesejahteran yang seharusnya dimiliki oleh konsumen (surplus konsumen) hilang karena adanya ketetapan harga dari perusahan monopoli serta menimbulkan nilai yang hilang (Dead Weight Loss).
4.      Diskriminasi harga merupakan strategi perusahaan monopoli dalam mengambil seluruh surplus konsumen demi keuntungan dan terdapat 3 strategi yaitu:
a.       Diskriminasi derajat 1
b.      Diskriminasi derajat 2
c.       Diskriminasi derajat 3













Daftar Rujukan
Pindyck, Robert.S dan Rubinfeld, Daniel.L. 2007. Mikroekonomi, Edisi Keenam,       Jilid 2. PT.Indeks. Jakarta.
Nicholson, W., 2003. Microeconomics: Basic Principle and Extenssion. The Dryden Press, Chicago.
                                                                 


Lampiran
Contoh soal matematis kuntungan maksimum
Sebuah perusahaan monopoli memproduksi barang X memiliki struktur biaya produksi yang ditunjukkan oleh persamaan; TC = 250 + 200Q – 10Q2 + Q3. Persamaan kurva permintaan pasar terhadap produk (barang X) yang dihasilkan oleh perusahaan monopoli tersebut adalah P = 500 – 10Q. Berdasarkan informasi tersebut, tentukan:
Harga dan jumlah barang X yang harus dipilih perusahaan monopoli agar tercapai kondisi keseimbangan perusahaan monopoli (perusahaan tersebut diperoleh laba maksimum/rugi minimum).
Laba maksimum/rugi minimum perusahaan monopoli tersebut.
Jawaban :
Persamaan kurva permintaan individu perusahaan monopoli sama dengan persamaan kurva permintaan pasar, yaitu: P = 500 – 10Q. Karena di pasar monopoli hanya ada satu perusahaan yang beroperasi.
Harga dan jumlah barang pada kondisi keseimbangan perusahaan monopoli tercapai pada saat MR = MC.
MR = ∂TR/∂Q
            TR = P x Q = (500 – 10Q)Q = 500Q – 10Q2
MR = ∂TR/∂Q = 500 – 20Q
            TC = 250 + 200Q – 10Q2 + Q3
MC = ∂TC/∂Q = 200 – 20Q + 3Q2
500 – 20Q = 200 – 20Q + 3Q2
            3Q2 = 300
            Q2 = 100
            Q = ± 10
Jumlah barang yang dapat dipilih dari penyelesaian secara sistematis adalah Q = - 10 dan Q = 10. Jumlah barang yang tidak mungkin bernilai negative, maka jumlah barang keseimbangan perusahaan monopoli adalah 10 unit.
Harga keseimbangan perusahaan monopoli dapat ditentukan dengan memasukkan jumlah barang (Q) ke dalam persamaan permintaan perusahaan monopoli, yaitu:
P          = 500 – 10Q
            = 500 – 10(10)
            = 400
Menentukan keuntungan maksimum/kerugian minimum.
π          = TR – TC
TR       = P x Q
            = 400 (10)
            = 4.000
TC       = 250 + 200Q – 10 Q2 + Q3
            = 250 + 200(10) – 10(10)2 + (10)3
            = 2.250
π          = 4.000 – 2.250
            = 1.750
Besarnya π adalah positif. Ini berarti perusahaan monopoli memperoleh keuntungan maksimum pada produksi barang X sebanyak 10 unit dan harga barang X sebesar 400.

    TC=100-5Q+Q2, maka MC=2Q-5
    P=55-2Q, maka TR=(55-2Q)Q ==> 55Q-2Q2
    MR= 55-4Q
 
    Profit maksimal jika MC=MR, maka
    2Q-5 = 55-4Q
    Q= 10
 
   P=55-2Q
   P=55-2(10)=35


Saga Food company menghasilkan satu jenis makanan (frozen dinner) yang dijual secara langsung ke konsumen (pasar1) dan restoran (pasar2) Fungsi permintaan dari pasar 1 dan pasar 2 sbb:
Q1 = 160-10P1
Q2 = 200-20P2
Fungsi biaya (TC) = 120 + 4Q

Jawab:
Q1 = 160 - 10 atau P1 = 16 - 0,1Q1 dan MR1 = 16 - 0,2Q1
Q2 = 200 - 20 atau P2 = 20 - 0,2Q2 dan MR2 = 20 - 0,4Q2

Dengan diskriminasi harga tingkat ke 3 maka untuk memaksimalkan laba kondisi laba yg harus dipenuhi adalah:
MR1 = MR2 = MR = MC
MC = ∆TC/∆Q = 4
MR1 = MC
16 - 0,2Q1 = 4
0,2Q1 = 12
Q1 = 60

MR2 = MC
20 - 0,4Q2 = 4
0,4Q2 = 16
Q2 = 40
Harga yang harus dibebankan oleh perusahaan untuk produk di setiap pasar adalah:
P1 = 16 - 0,1Q1 = 16 - 0,1(60) = 10
P2 = 20 - 0,2Q2 = 20 - 0,2(40) = 14
Sehingga,
TR1 = P1 Q1 = 10x60 = 600
TR2 = P2 Q2 = 14x40 = 560
Dan
TR = TR1 + TR2 = 600 + 560 = 1160
Biaya Total adalah
TC = 120 + 4Q = 120 + 4(Q1+Q2)
TC = 120 + 4(60+40)
TC = 520
Laba Total Perusahaan
Π = TR – TC
Π = 1160 – 520
Π = 640
Jadi dengan melakukan diskriminasi harga perusahaan akan mendapatkan laba maks sebesar 640
Apabila perusahaan tidak melakukan diskriminasi harga maka perusahaan akan menjual produknya di dua pasar tersebut dengan harga yang sama yaitu,
P1 = P2 = P, sehingga
Q = Q1 + Q2
Q = 160 10P1 + 200 – 20P2
Q = 360 – 30P
Sehingga
30P = 360 - Q
P= 12 – 0,0333Q
TR= PQ = (12 – 0,0333Q)Q = 12Q – 0,03333Q2
MR = TR/Q = 12 – 0,0667Q
Untuk memaksimumkan harga syaratnya MR=MC, sehingga
12 – 0,0667Q = 4
0,0667Q = 8
Q = 119,9 dibulatkan 120
Pada Q = 120 maka
P = 12 – 0,0333Q
P = 12 – 0,333(120)
P = 12 – 2,997
P = 9
Sehingga,
TR = PQ
TR = (9)(120)
TR = 1080
TC = 120 + 4Q
TC = 120 + 4(120)
TC = 600
Maka Laba Maks
Π = TR – TC
Π = 1060 – 600
Π = 560

Jadi apabila perusahaan tidak melakukan diskriminasi harga maka perusahaan akan mendapatkan laba maks sebesar 560