Thursday, 27 December 2012




1.           Perekonomian sudah ada sejak zaman primitif, bahkan suadah  sejak manusia ada di bumi. Manusia sudah berfikir untuk berproduksi, tetapi mereka hanya mengambil sepenuhnya dari alam. Sehingga mereka hanya akan menghabiskan sumber daya alam yang ada untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan berjalannya waktu, mereka sudah tidak lagi melakukan sistem ekploitasi dan mulai mengenal bercocok tanam. Dari siatem eksploitas berganti dengan sitem pertukaran yang dikenal dengan sitem barter. Dengan cara seperti ini sedikit demi sedikit kebutuhan mereka terpenuhi. Karena kebutuhan semakin meningkat mereka kebingungan mencari barang yang di inginkan tetapi barang tersebut tidak ada yang memiliki. Mulailah mereka menggunakan alat-alat tertentu seperti emas dan perak sebagai alat penukar. Namun cara inipun juga tidak efisien, sehingga mulai diedarkannya mata uang yang terbuat dari kertas dan logam, yang di sebut dengan uang kartal. Dan dengan ribetnya membawa uang yang banyak dan terlalu beresiko mereka mengganti uang dengan hal yang lebih simpel seperti uang giral siantaranya cek, bilyet giro, kartu kredit dan lain-lain. Usaha untuk melakukan transaksi terhadap barang dan jasa menjadi semakin mudah, dengan adanya perusahaan dan majunya bisnis juga sebagai penyebab majunya pertumbuhan ekonomi. Masa-masa inilah yang merupakan perkembangan dan proses modernisasi daripada perdagangan modern (bisnis).
Ekonomi modern di awali dengan perkembangan perekonomian yang ada di negara-negara eropa. Pada perkembangan tersebut terdapat perubahan yang menarik di Eropa. Kota-kota yang semula kerajaan berubah menjadi pusat kegiatan ekonomi. Dari perubahan ekonomi ini menyebabkan timbulnya perusahaan dan kaum buruh. Disamping itu juga tumbuhnya perubahan politik mengatur kota-kota yang semula kerajaan dengan sistem pemerintahan. Contoh negara inggris merupakan salah satu contoh ekstrim. Kota-kota seperti london, mancaster, dan liverpool berkembang menjadi daerah perekonomi dan pemerintahan. Kota-kotat tersebut mendorong perkembangan kebiasaan sosial dan perekonomian yang baru. Liverpool menjadi pusat perdagangan besar, dan disana pula dibangun perusahaan-perusahaan dengan skala cukup besar yang mengakibat pertumbuhan ekonomi meningkat karena menimbulkan pekerjaan pada pendduk-penduduk sekitar yang dikenal denag kaum buruh dan pengusaha disebut kaum borjuis. Semakin banyaknya perusahaan yang tumbuh di negara tersebut mengakibatkan pembudakan terhadap para kaum buruh yang memicu pemberontakan dari kaum buruh dan dari sini peran pemerintah bergerak sebagai penengah yang akhirnya menetapkan aturan-aturan dalam perekonomian.
2.           Karena suatu usaha organisasi selalu berhubungan dengan lingkungan luar yang terdiri dari ekonomi, sosial, palitik, etika-hukum, ekologi dan lain sebagainya. perusahaan sangat berpengauh terhadap masyarakat untuk membeli atau memakai jasa dari yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut. Oleh karena itu, perusahaan harus berhubungan baik kepada masyarakat atau kelompok-kelompok yang berkepentingan didalam masyarakat. Agar tidak menimbulkan kesan-kesan negatif terhadap perusahaan dan kegiatan-kegiatan perusahaan. Unuk itu perusahaan harus dapat mengatasi masalah-masalah dari faktor-faktor eksternal separti lingkungan fisik yang berdampak pada pencemaran udara, pencemaran air, pencenmaran tanah. Lingkungan perekonomian yang berdampak pada urbanisasi seperti di kota-kota besar dan lain-lain. Lingkungan hukum, hukum yang ada di indonesia  dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu hukum privat dan hukum publik. Hukum privat adalah hukum yang menyangkut kepentingan seseorangdan kelompok-kelompok dalam masyarakat. Sedangkan hukum publik adalah hukum yag menyangkut kepentingan dan keamanan publik. Dimana dampak dari hukum ini adalah kelegalan perusahaan didalam negara. Lingkungan pemerintahan, pemerintah telah banyak membantu dalam usaha-usaha perusahaan di indonesia, misalanya dari transportasi dimana dari BUMN ini dapat menjadikan pemicu munculnya BUMS atau perusahaan-perusahaan swasta lainnya. Lingkungkungan internasional baik sebagai perusahaan ekspor-impor atau sebagai investor-investor bagi perusahaan dalam negeri. Untuk itu perusahaan harus tanggap dan peduli pada lingkungan-lingkungan peusahaan agar tidak terjadi keganjalan atau hambatan dalam operasional perusahaan. Dan dampak dari lingkungan internasional adalah sulitnya nanti perusahaan mengekspor atau mengimport barang,atau perusahaan sulit mencari modal atau investor-investor yang dapat meningkatkan usaha-usaha perusahaan. Selain itu juga akan berdampak pada pemerintahan.
3.           Pengawasan dilakukan sejak pengorganisasian,agar tidak terjadi kesalah fahaman dalam organisasi. Adapun beberapa langkah-langkah dalam pengawasan : 
Tahap 1       : Penetapan Standar
Tahap 2       : Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Tahap 3       : Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Tahap 4       : Pembandingan Pelaksanaan dengan Standard an Analisa    Penyimpangan
Tahap 5       : Pengambilan Tindakan Koreksi Bila Diperlukan.
Dalam mengadakan pengawasan dengan langkah-langkah tersebut perlu dahulu mencari informasiyang dibutuhkan. Informasi yang dibutuhkan tersebut meliputi informasi tentang kemajuan yang elah dicapai, informasi tentang adanya penyimpangan, dan sebagainya. Informasi tersebut dapat akan diperoleh setelah kegiatan-kegiatan sudah dilakukan. Adapun syarat-syarat pengawasan yang baik antara lain, aktivitas, obyektif, teliti , sesuai standar, fleksibel, harus serasi dengan pola organisasi, pengawasan harus ekonomis pengawasan harus serasi dengan pola perusahaan, pengawasan harus mudah dimengerti.
4.           Perusahaan dengan bisnis berbeda tetapi memiliki peranan yang sama dalam kegiatan perekonomian. Perusahaan adalah tempat bisnis dijalankan dan berfokus untuk mendapatkan laba semaksimal mungkin. Sedangkan bisnis adalah sebuah kegiatan yang orientasiya mencari laba, menjalin hubungan baik dengan rekan lasi bisnis, mempromosikan dan menjual barang, serta kegiatan yang lain yang dapat meningkatkan mutu dan kualitas perusahaan untuk selalu berkembang. Contoh perusahaan adalah PT indofood adalah nama perusahaan sedangkan bisnisnya adalah memproduksi bahan makanan seperti mie.
5.           Karena PT memiliki kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing pemegang saham. Sehingga dibutuhkan landasan hukum agar lebih menjaga keamanan para pemegang saham atau pemilik modal dalam perusahaan. Landasan hukum tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 49 Tahun 2007.
6.           Perbedaan antara kedua BUMN ini hanya pada diperjual belikan atau tidaknya saham yang dimilikinya terhadap pihak swasta. PT.BUMN  yang sudah go publik: persyaratan mutlak ditaati oleh pemegang saham, jumlah pemegang saham melebihi 350 orang, wajib menyampaikan laporannya, selalu menjadi perhatian masyarakat. Contoh dari PT.BUMN yang sudah go publik adalah: PT Gudang Garam Tbk, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. PT.BUMN  yang belum go publik: jumlah pemegang saham terbatas, pergantian dalam kepemilikan pemegang saham sangat rendah, tindakan manajeman tidak selalu menarik perhatian masyarakat,  tidak wajib menyampaikan laporan, pemisahan antara pemilik dan manajemen bukan merupakan kebutuhan mendesak. Contoh PT.BUMN yang belum go publik adalah: PT Perusahaan Listrik Negara (Persero),PT Semen Baturaja.
7.           Karena dalam pengelolaan BUMD masih kurang adanya perhatian lebih dari pemerintah, BUMD masih dianggap mengekor dengan pemerintah, sehingga dalam hal pelaksanaannya BUMD masih sama dengan apa yang dijalankan pemerintah, tentu hal ini tidak efisien, selain itu banyaknya penyimpangan yang terjadi di dalam pengelolaan BUMD, kurangnya professionalisme para pegawai BUMD, hal- hal inilah yang membuat BUMD yang dikelola oleh PEMDA kurang berkembang untuk maju.
8.           Proses manajemen adalah sebuah proses dimana adanya perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan.
a.            Perencanaan
Perencanaan mengharuskan manusia untuk selalu bekerja berprogram. Hal ini sesuai dengan PBBS (Planning, Programming dan Budgetting system) yang mengajarkan prosedur, langkah-langkah mulai dari perencanaan harus disusun berdasarkan masalah, premis-premis, ramalan, sasaran dan sarana yang hendak dicapai. Atas dasar perencanaan ini disusunlah program dan target-target untuk kurun waktu tertentu.
b.           Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah kegiatan membagi-bagi tugas dan menyusun struktur sesuai dengan simplicity principle dan simplicity of balance. Tujuan dari pengorganisasian adalah untuk menimbulkan prosedur yang sesuai sehingga alur wewenang, pemerintah, dan tanggung jawab menjadi jelas.
c.            Pengarahan
Merupakan hubungan manusiawi dalam kepemimpinan yang menyangkut para bawaan untuk bersedia mengerti dan menyumbangkan tenaganya secara efektif untuk mencapai tujuan.
d.           Pengkoordinasian
Penghubungan pendapat-pendapat yang berbeda-beda untuk diselaraskan dengan tujuan agar tercapai tujuan tersebut.
e.            Pengawasan
Pengawasan diartikan sebagai kegiatan pemimpin yang mengusahakan agar kegiatan-kegiatan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Kegiatan yang akan dilaksanakan dan sedang berjalan dilakukan kontrol agar kegiatan-kegiatan terlaksana secara efektif dan efisien. Langkah-langkah pengawasan adalah penciptaan standard tujuan, membandingkan dengan standard tujuan, melakukan koreksi.
9.           Dengan metode-metode dan memperlihatkan ciri khas yang menarik pada produknyasehingga mampu menarik minat para konsumen untuk mengkonsumsi barang atau jasa yang memuaskan pembeli. Jika konsumen sudah merasa tertarik dan merasa produk itu cocok dengan keinginan dan standarnya. Maka kemungkinan produk itu akan menjadi langganan bagi konsumen. Untuk menarik konsumen itu dibutuhkan yang namanya promosi. Adapun beberapa kegiatan yang dilakukan dalam promosi adalah periklanan, personal selling, promosi penjualan, publisitas dan hubungan masyarakat. Apabila promosi dianggap sudah menarik hati konsumen dan perusahaan menyadari keinginan dan kebutuhan pasar maka produsen akan terus memperbaiki pelayanan, dan konsumen pun juga merasa diuntungkan dengan membeli barang dan jasa yang ditawarkan. Dengan demikian perusahaan dapat terus berproduksi dan memasarkan barang atau jasa dari perusahaan tersebut.  Perusahaan harus mengetahui tentang pemasaran Yang dibagi menjadi 10 antara lain pembelian, penyiapan barang dagangan, penentuan kualitas baku, penentuan harga, penjualan, reklame/promosi, pengangkutan, pergudangan, penanggulangan resiko dan penyediaan modal. Contoh: perusahaan Toyota dimana perusahaan ini memproduksi barang barang otomotif seperti mobil. perusahaan ini memproduksi berbagai mobil dengan berbagai tipe misalnya mobil dengan tipe sedan sport dimana targetnya adalah anak-anak muda dan orang-orang penggemar balap mobil. Strategi yang dilakukan perusahaan dengan mempromosikan lewat madia-media masa dengan menonjolkan lelebihan-kelebihan dan kenyamanan mobil produksinya dan harga-harga yang dapat dijangkau konsumennya. Selain itu perusahaan juga memberikan pelayanan yang baik misalnya dengan menyediakan dieler-dieler resmi Toyota, pelayan perbaikan resmi bagi mobil-mobil toyota dan juga asuransi bagi mobil-mobil produksinya dan garansi yang di berikan pada konsumen untuk produknya. Selain  itu perusahaan juga terus mempelajari tentang apa-apa keinginan-keinginan konsumen dalam mewujudkan kepuasan knsumen. Dengan penyediaan barang-barang dan penelitian terhadap kebutuhan konsumen dan keinginan konsumen perusahaan berusaha menghasilkan produk yang sesuai dengan selera konsumen. Dari itu perusahaan tidak kehilangan pelanggannya dan dapat terus memperoleh laba yang dihasilkan dari produksinya dan dapat terus berproduksi.
10.        a. Bank
 Bankadalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
b. Lembaga keuangan non bank
Pengertian lembaga keuangan non Bank adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Lembaga keuangan berkembang sejak tahun 1972, dengan tujuan untuk mendorong perkembangan pasar modal serta membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah.
c.GIROBILYET
Bilyet giro merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahka dananya kepada orang yang di tunjuk dan mempunyai rekening yang jelas pada bank tertentu. Tidak dapat diuangkan langsung secara tunai, pemindah bukuan yang dilakukan oleh bank hanya dapat dilakukan atas nama (tidak dapat diendosir). Tercantum tanggal penerbitan dan tanggal efektif, Bilyet giro dapat diserahkan bank sebelum tanggal efektif, jika tanggal efektif tersebut lebih awal dari tanggal penerbitannya. Tidak dikenakan biaya materai. Mencocokkan rekening koran dan giro, Secara berkala bank mengirimkan rekening koran giro kepada nasabah untuk mencocokkan atau mengecek kebenaran uang nasabah yang ada dibank di mana nasabah membuka rekening koran.
d. DEPOSITO
Deposito penarikannya dapat dilakukan pada waktu tertentu atau dalam hal ini memiliki jangka waktu tertentu.jangka waktu ini dapat diperpanjang sesuai dengan periode yang diinginkan. Deposito berjangka ini banyak diperjual belikan di bank-bank pemerintah maupun bank-bank berlabel swasta. Deposito ini penarikannya berdasarkan perjanjian antara pihak bank dengan pihak ketiga. Penggolongan deposito terbagi menjadi dua yaitu deposito berjangka dan sertifikat deposito.
e. SBI
SBI yaitu surat berharga yang dikeluarkan sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan sistem diskonto atau bunga.  Dengan menjual atau membeli SBI, BI dapat menyerap atau menambah uang primer yang beredar. Jadi SBI merupakan salah satu instrumen  yang digunakan BI untuk mengontrol kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, BI dapat menyerap kelebihan uang primer yang beredar.
f. SUN
SUN(Surat Utang Negera) adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara sesuai masa berlakunya. SUN digunakan oleh pemerintah antara lain untuk membiayai defisit APBN serta menutup kekurangan kas jangka pendek dalam satu tahun anggaran.
g. BEI
BEI(Bursa Efek Indonesia) adalah bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif. Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007.BEI menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya. Sejak 2 Maret 2009 sistem JATS ini sendiri telah digantikan dengan sistem baru bernama JATS-NextG yang disediakan OMX.Bursa Efek Indonesia berpusat di Kawasan Niaga Sudirman, Jl. Jend. Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
h. SERO
SERO (Supportive Environments for the Region’s Otters) adalah sebuah jaringan nirlaba para profesional dalam bidang perlindungan dan konservasi satwa dengan perhatian khusus terhadap empat jenis berang-berang di Timur jauh dan negara-negara lempeng Pasifik. Sero biasa disebut dengan saham.
i. AKUISISI
Akuisisi istilah yang digunakan dalam kalangan bisnis,yaitu pengambilalihan kepemilikan perusahaan atau aset oleh perusahaan lain.Pengambilalihan ini biasanya dilakukan oleh satu perusahaan dengan cara menyusun suatu tawaran pengambil alihan tanpa persetujuan dengan manajemen perusahaan yang akan diambil alih.Akuisisi diklasifikasikan menjadi tiga tipe,yaitu : 1. akuisisi horizontal,yaitu akuisisi perusahaan di industri yang sama dengan perusahaan yang mengakuisisi, 2. akuisisi vertikal,yaitu melibatkan perusahaan dengan tingkatan yang berbeda dalam proses produksi,dan3. akuisisi konglomerasi,yaitu perusahaan yang diakuisisi danperusahaan yang mengakuisisi tidak saling berhubungan satu sama lainnya.
j. LIKUIDASI
LIKUIDASIadalahkemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya. Likuidasi terjadi pada saat proses pembubaran dan pemberesan harta kekayaan perseroan oleh pihak ketiga. Yang didalamnya terikat oleh RUPS. Direksi perseroan bertindak sebagai likuidator atau pembubar perseroan.
k. DIVESTASI
Divestasi terjadi pada perusahaan yang mengalami kelebihan modal. Perusahaan seperti ini hanya sedikit didunia, karena sebagian besar kita selalu dapat menilik adanya perusahaan-perusahaan yang memiliki modal yang kurang bahkan diantara mereka sudah mengalami kebangkrutan atau keterbelakangan. 

l. PRIVATISASI
Terjadi pada perusahaan yang dimiliki oleh Negara. Perusahaan-perusahaan ini biasanya sudah Go Public dan sudah mengalihkan tujuannya dari yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat sekarang memiliki tujuan lain yaitu mencari keuntungan maksimum.
m. EMISI
Disebut juga sebagai perantara yang menanggung penjualan efek oleh emiten. Perantara-perantara ini merupakan lembaga keuangan non-bank yang memilikiperan penting untuk menjadi perantara penjualan efek-efek yang sudah dipercayakan oleh emiten. Adapun persyaratan daripada perantara antara lain permodalannya, pembinaan dan pengawasan, perjanjian dengan emiten dan usaha penjaminan emisi.
n. Komisi Penyehatan Persaingan Usaha (KPPU)
Komisi Penyehatan Persaingan Usaha (KPPU)adalah lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Terlepas dari pengaruh dan kekuasaan Pemerintah serta pihak lain, KPPU berfungsi menyusun peraturan pelaksanaan dan memeriksa berbagai pihak yang diduga melanggar UU No.5/1999 tersebut serta memberi putusan mengikat dan menjatuhkan sanksi terhadap para pelanggarnya.
o. Dana Reksa
Dana Reksaadalah investasi broker. Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang jasa keuangan. Perseroan terbatas yang didirikan pada tahun 1976 ini melakukan kegiatan utama di bidang pasar modal dan pasar uang meliputi antara lain sebagai perusahaan pembiayaan, perantara pedagang efek, penjamin emisi efek, serta pengelolaan investasi dan reksa dana. Danareksa juga melakukan usaha yang biasa dilakukan oleh perusahaan amanat (trust fund), seperti pengeluaran surat berharga yang dikaitkan dengan portofolio dari suatu perusahaan.
p. Reksa Dana
Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal, untuk selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi dalam Portofolio Efek. Keuntungan yang diperoleh berupa kenaikan nilai investasi masyarakat pemodal seiring dengan berjalannya waktu periode investasi.
q. BEI
BEI (Bursa Efek Indonesia) adalah bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif. Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007. BEI menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya. Sejak 2 Maret 2009 sistem JATS ini sendiri telah digantikan dengan sistem baru bernama JATS-NextG yang disediakan OMX. Bursa Efek Indonesia berpusat di Kawasan Niaga Sudirman, Jl. Jend. Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
r. Lisensi
 Lisensi adalah ijin untuk memproduksi suatu barang tertentu yang sudah dipatenkan oleh pencipta produk tersebut pertama kali. Pemegang lisensi yang diakui oleh pemilik lisensi awal harus memproduksi barang dengan kualifikasi dan menggunakan bahan- bahan yang sama (tidak boleh dikurangi atau ditambah) kecuali untuk variasi produk agar sesuai dengan selera masyarakat di wilayah pemegang lisensi. Namun hal ini biasanya sangat jarang, karena produk yang ada lisensinya tetap harus mendapat persetujuan dari pemilik lisensi. biasanya produk tersebut telah diakui dunia maka tidak perlu dilakukan perubahan apapun pada produk tersebut.
s. Franchising
Franchising adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Waralaba dapat dibagi menjadi dua : Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi; Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
11.        Arti dari koperasi menurut indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum. Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Asas Undang- Undang no. 25 tahun 1992 berdasarkan atas asas kekeluargaan. Prinsip Undang - Undang no. 25 tahun 1992 : (1) Koperasi melaksanakan prinsip Koperasi sebagai berikut :`. keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;b. pengelolaan dilakukan secara demokratis;c.pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;d. pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;e. kemandirian.(2) Dalam mengembangkan Koperasi, maka koperasi melaksanakan pula  prinsip Koperasi sebagai berikut : a. pendidikan perkoperasian;b. kerja sama antarkoperasi.
12.        Marketing mix adalah kombinasi dari empat variabel atau kegiatan yang merupakan inti dari sistem pemasaran perusahaan yaitu : produk, struktur harga, kegiatan promosi, dan sistem distribusi.
Gambar marketing mix
Menurut  Kotler dibagi menjadi 4p yaitu product(produk), 2. Price (Harga) ; 3. Place (distribusi/tempat) ; 4. Promotion (promosi).
Produk adalah sesuatu yang ditawarkan oleh suatu perusahaan pada suatu pasar agar mendapatkan perhatian perhatian untuk dimiliki, digunakan, dikonsumsi yang dapat memuaskan kebutuhan konsumen. .Suatu produk dapat berupa suatu benda, jasa dan keinginan lain-lain untuk melukiskan sesuatu yang dapat memenuhi keinginan.
Price(harga) adalah sesuatu unutk menentukan nilai suatu barang, sedangkan bagi produsen harga adalah penentu dari permintaan pasar dan sesuatu yang digunakan sebagai sarana untuk bersaing guna merebut konsumen. Dalam penetapan harga sebaiknya harus hati-hati, dan mengetahui kemampuan dari konsumen supaya dapat dijangkau oleh konsumen. Place (distribusi/tempat)Produk yang telah dihasilkan oleh suatu perusahaan akan lebih berguna bagi kensumen/pembeli apabila produk tersebut tersedia pada tempat dan saat dimana saja dibutuhkan.Dalam pencapain tujuan utama dari pemasaran yakni menyalurkan barang-barang atau jasa. Secara efisien dari produsen ke konsumen, maka diperlukan adanya kegiatan penyaluran (distribusi) sebagai mata rantai yang harus dilalui oleh barang-barang dari produsen ke konsumen pada waktu dan jumlah yang tepat.Barang yang dihasilkan oleh para produsen biasanya tidak secara langsung mereka menjualnya kepada konsumen, tetapi biasanya mereka melalui suatu perantara agar produk yang dihasilkan dapat dengan mudah sampai ke tangan konsumen.Basu swastha ( 1990: 190) memberikan defenisi tentang saluran distribusi sebagai berikut: Saluran distribusi untuk suatu barang adalah saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan barang tersebut dari produsen sampai ketangan konsumen sebagai pemakai. Saluran distribusi yang digunakan adalah suatu struktur yang menggambarkan alternativ saluran yang dipilih oleh para produsen seperti: pedagang besar, agen, dan pengencer.
Hal ini produsen mempunyai 3 alternatif yaitu:Distribusi Insentif, Distribusi Selektif, Distribusi Ekslusif. 4. Promotion (promosi) adalah suatu usaha perusahaan atau individu memberikan informasi dan mempengaruhi serta menarik konsumen sicara lansung terhadap produk yang dihasilkan.Promosi adalah cara yang efektif dalam merebut konsumen dipasaran, serta memperkenalkan barang-barang baru yang diproduksi.
13.        PT (BUMN) dengan PT (BUMS) jelas berbeda, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan sedangkan, Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang diberikan wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi di luar perusahaan negara dan koperasi.
Contoh dari BUMN, yaitu:
a)Perusahaan Perseroan (Persero), adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan. Contohnya : PT Jasamarga, PT Asuransi jiwasraya,dll
b)   Perusahaan Umum (Perum), adalah uatu perusahaan negara yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum,tetapi sekaligus mencari keuntungan. Contohnya: Perum Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI, dll.
c)    Perusahaan Jawatan (Perjan), adalah salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari Negara.
Contoh dari BUMS, yaitu:
a)    Firma (Fa)
b)   Persekutuan Komanditer